Gempita.co-Komisi I DPR RI langsung mengumumkan hasil fit and proper test KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Hasilnya yaitu Yudo dinyatakan lolos dan layak menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. “Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar,” ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).
“Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” sambungnya. Yudo Margono merupakan calon tunggal Panglima TNI yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi melalui Surpres yang dikirim ke Ketua DPR Puan Maharani pada 28 November 2022 melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Sebelumnya dalam pemaparan visi dan misi, dirinya berjanji untuk menjamin tidak ada prajurit TNI yang melakukan perbuatan tercela dan bersikap arogan.
“Apabila nantinya saya mendapat kepercayaan menjadi Panglima TNI, maka saya akan kerahkan segala daya upaya untuk menjamin tidak ada lagi oknum-oknum TNI yang melakukan hal-hal tak terpuji serta bersikap arogan yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat,” tegas Yudo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).