Yuk, Rajin-Rajin Cek Saldo, Subsidi Gaji Babak II Dijanjikan Cair Pekan Ini

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co-Pencairan bantuan subsidi gaji/upah untuk karyawan akan kembali dilanjutkan mulai pekan pertama November 2020 ini. Pekerja yang sebelumnya menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta pada pencairan gelombang I September-Oktober, akan kembali menerima bantuan dengan nominal yang sama pada pencairan gelombang II selama November-Desember.

Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Budi Gunadi Sadikin, menyebutkan sepanjang pencairan gelombang I lalu, bantuan subsidi gaji menyentuh 12,4 juta pekerja. Angka inilah yang nantinya akan kembali menerima bantuan subsidi gaji pada pencairan gelombang II.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima, sehingga diharapkan kuartal IV ini masuk,” kata Budi di Jakarta, Rabu (4/11/2020). Menurutnya, total anggaran yang disiapkan untuk program bantuan subsidi gaji sebesar Rp30 triliun. Dari angka tersebut, sekitar separuhnya atau Rp15 triliun sudah disalurkan selama pencairan gelombang I. Sisanya, Rp15 triliun, akan kembali dicairkan pada November-Desember ini.

“Dalam 1,5 bulan ini akan kita selesaikan setengah nya lagi. Ini merupakan program utama yang kita kejar,” kata Budi. Program bantuan subsidi gaji diberikan kepada pekerja bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan dan berstatus aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan, selama empat bulan. Namun pencairan dilakukan dalam dua gelombang, masing-masing Rp1,2 juta. Melalui subsidi gaji, diharapkan konsumsi rumah tangga bisa ikut meningkat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali