10 Tahun Buron, si Pembalak Liar Adelin Lis Akhirnya Ditangkap, Tiba di Bandara Soetta Tangan Diborgol

Jakarta, Gempita.co- Kejaksaan Agung memulangkan Adelin Lis, buron pembalakan liar selama 10 tahun. Terlihat, Adelin melangkah di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Mendaratnya Adelin Lis terpantau via live Instagram akun resmi Kejaksaan RI pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Adelin mengenakan masker dan kacamata. Tampangnya masih sedikit terlihat. Rambutnya cepak. Dia mengenakan rompi merah jambu Kejaksaan.

Suara yang memandu siaran langsung Instagram ini menjelaskan proses ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen. Awalnya, Adelin nampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan warna merah jambu. Dia menandatangani berita acara putusan pengadilan.

Lantas, dia diborgol dan digandeng keluar ruangan menuju arah pintu keluar Bandara. Kejaksaan Agung menjadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait pemulangan Adelin Lis malam ini.

Adelin adalah buron kasus illegal logging yang kabur ke Singapura pada 2006 silam. Dia sempat tertangkap KBRI Beijing tapi kabur dari kawalan.

November 2007, Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Adelin. Juli 2008, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum, Adelin diputus 10 tahun penjara dan denda. Pada 16 Juni kemarin, muncul kabar dari Kejagung, Adelin ditangkap di Singapura.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali