8 Kota/Kabupaten di Banten Kembali Masuk Zona Orange

Banten, Gempita.co-Delapan kabupaten/kota di Banten kembali menjadi zona orang penyebaran COVID-19, sehari sebelumnya ada tiga daerah zona merah yaknni Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Senin mengatakan, meskipun seluruh kabupaten/kota sudah zona orange, namun angka score zona resiko masih pada angka 1,9-2,2 dengan tingkat penularan sebesar 5,15 persen.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Artinya dengan score tersebut masih sangat dekat ke zona resiko penuran tinggi (zona merah : 0-1,8). Mengingat kasus di Banten yang semakin hari bertambah banyak dengan rata-rata penambahan kasus baru sebanyak 190 per hari,” kata Ati.

Ia mengatakan, tingkat hunian rumah sakit untuk ICU sudah mencapai 94 persen dari total tempat tidur ICU sebanyak 145 tempat tidur.

Kemudian tingkat hunian ruang isolasi sudah mencapai 91 peren dari total tempat tidur sebanyak 2.191 dan tingkat hunian rumah singgah isolasi sudah mencapai 90 persen dari 703 tempat tidur.

Sedangkan untuk laboratorium rujukan COVID-19 dari 30 lab yang gratis, sebanyak 11 lab dan yang berbayar sebanyak 19 lab. Dimana kondisi laboratorium tersebut terjadi penumpukan sample swab yang belum diperiksa.

“Oleh karenanya imbauan kepada masyarakat untuk tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan 4M [menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan] dan agar waktu libur kedepan sebaiknya tidak bepergian. Hal ini untuk mencegah terjadinya cluster pasca liburan,” kata Ati.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali