Partai Masyumi dan Republik Satu Batal ke KPU Hari Ini

Gempita.co- Partai Masyumi dan Partai Republik Satu batal Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Sabtu (13/8/2022).

Sebelumnya, Kepala Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik menyatakan kedua parpol itu dijadwalkan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 hari ini.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Idham menyebut Partai Masyumi dan Partai Republik Satu mengubah jadwal pendaftaran menjadi tanggal 14 Agustus 2022 besok.

“Secara spesifik kedua parpol tidak menjelaskan alasannya, tetapi hanya menyampaikan surat pemberitahuan reschedule,” kata Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2022).

Lebih lanjut ia menambahkan, hari ini hanya ada dua parpol yang mendaftar yakni Partai Pelita dan Partai Kongres.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali