TikTok Shop Alami Pukulan Besar, Dilarang Indonesia Ternyata Menghasilkan US$2,5 Miliar Tahun 2022

Gempita.co – Data Bloomberg menyebutkan TikTok Shop menghasilkan lebih US$2,5 miliar di Indonesia tahun 2022, atau menyumbangkan sekitar 60% dari total pendapatan e-commerce itu senilai US$ 4,4 miliar di ASEAN.

“TikTok menaruh harapan besar pada pasar e-commerce yang berkembang di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, negara ini menyumbangkan hampir 60% pendapatan e-commerce TikTok di wilayah tersebut,” demikian data Cube Asia sejalan dengan Bloomberg dikutip Gizmochina, Jumat (13/10). /2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Larangan TikTok Shop di Indonesia tidak hanya menimbulkan keraguan terhadap target pendapatan TikTok di seluruh dunia, tetapi juga mengirimkan sinyal peringatan kepada platform perdagangan sosial di Asia Tenggara.

“Tujuan pendapatan TikTok secara global yang bertujuan kini berada di ujung tanduk,” kata Asisten Peneliti Program Columbia-Harvard China dan Dunia, William Yuen Yee.

Setelah langkah Indonesia ini, kata dia, pedagang tradisional dan pasar offline di negara-negara Asia Tenggara lainnya kemungkinan akan mengajukan hal serupa kepada pemerintah masing-masing.

Keputusan Indonesia melarang TikTok Shop juga bisa menjadi keuntungan bagi platform e-commerce yang tidak terlalu bergantung pada pengaruh media sosial.

Li Chengdong, selaku pendiri konsultan Dolphin yang berbasis di Beijing, mencatat bahwa upaya e-commerce TikTok belum berhasil di pasar Barat. “Larangan di Indonesia merupakan pukulan besar,” kata dia.

Sumber: asiatoday

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali