Meningkat Signifikan, Trend Penyelesaian Kasus di Polres Nias Capai 84 Persen

Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan (kiri) dan Waka Polres Nias, Kompol Yafao Harefa (kanan), saat anev Guantibmas, Senin (18/6), (Foto: Humas Polres Nias)

Gunungsitoli, Gempita.co – Penyelesaian penanganan kasus pada jajaran Polres Nias terus mengalami peningkatan selama bulan Maret sampai Mei 2020.

Dalam keterangannya, Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menyampaikan, pada kegiatan anev Guantibmas Mei 2020 tanggal 18 Juni 2020, data penyelesaian kasus pada jajaran Polres Nias mengalami peningkatan selama bulan Maret sampai Mei 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Peningkatan cukup signifikan, dengan capaian pada bulan Maret 50 persen, April 75 persen dan bulan Mei mencapai 84 persen penyelesaian kasus.

“ Apa yang dicapai saat ini merupakan hasil kerjasama seluruh personil. Saya selaku pimpinan Polres Nias mengucapkan terimakasih atas kinerja yang dicapai dan berharap ke depan dapat terus ditingkatkan. Walau dengan personil yang terbatas, kita harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, “ harapnya dengan penuh rasa optimis, ujar Deni kepada awak media, Selasa (23/6/2020) sore.

Lebih lanjut, Deni mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh stakeholder dan masyarakat di wilayah hukum Polres Nias dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif.

“Keamanan adalah kunci utama untuk masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,“ ucap lulusan Akpol tahun 2000 ini.

Deni pun menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus penyebaran pandemi Covid-19.

“Hidup harus berjalan, mari tetap patuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 demi keselamatan bersama,“ himbau orang nomor satu di jajaran Polres Nias ini.

Polres Nias di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan dengan wilayah hukum yang cukup luas, mencakup 1 Kota dan 3 Kabupaten yakni Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat terus berinovasi dalam penegakan hukum dan pelayanan Kepolisian.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali