Lingga, Gempita.co – Satuan Resnarkoba Polres Lingga lakukan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada Pelajar SMPN 2 Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Rabu (15/07/2020).
Para pelajar diberi penjelasan mengenai ancaman pidana akibat penyalahgunaan narkoba dan memberikan imbauan agar menjauhi dan tidak menggunakan barang terlarang tersebut.
Kasat Resnarkoba AKP Hadi Sucipto mengatakan, penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar ini sebagai pencegahan dini dan memberikan wawasan serta bimbingan.
“Penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, mental, jiwa penguna dan bisa menghancurkan generasi bangsa dan negara, untuk itu narkoba dijadikan musuh masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini,” kata AKP Hadi.
“Akibat penggunaan narkoba dapat melemahkan daya tahan tubuh atau imun tubuh sehingga akan sangat mudah terinfeksi Covid-19,” tambahnya.
“Kami berharap, pihak sekolah lebih intensif memantau anak didiknya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena usia seperti mereka ini sangat rentan untuk terpengaruh,” ujar AKP Hadi.
Kegiatan penyuluhan narkoba ini hadiri Kanit I Idik Satresnarkoba Polres Lingga Ipda Supriono bersama Kanit II Idik Satresnarkoba Aipda Robert Raja Gukguk, Bripda Andri Kurniasi dan didampingi Kepala Sekolah SMPN 2 Dabo Singkep.