Antisipasi Corona, Festival Pulau Penyengat 2020 Ditunda

Tanjungpinang, Gempita.co-Pemerintah Kota Tanjungpinang memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Festival Pulau Penyengat (FPP) 2020. Penundaan festival yang dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 19-21 Maret 2020 di Pulau Penyengat ini, atas arahan Wali Kota Tanjungpinang Syahrul sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

“Penundaan ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sambil menunggu perkembangan covid-19 . Ini atas arahan Wali Kota Tanjungpinang untuk meniadakan kegiatan-kegiatan mengumpulkan khalayak ramai di tengah penyebaran covid-19 secara global,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Surjadi, setelah Rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Wali Kota, di ruang rapat Lt. III, kantor Wali Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, Jum’at (13/3/2020) lalu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami berkomitmen untuk memastikan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Jadi, penyelenggaraan FPP menunggu sampai keadaan benar-benar kondusif,” tambah Surjadi.

Kegiatan FPP ini, kata Surjadi, kolaborasi dengan beberapa unit kerja, seperti Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), dan Kantor Bahasa yang merupakan instansi di bawah Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Menteri Pendidikan pun sudah mengeluarkan intruksi Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tentang pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) yang menyebutkan agar menunda penyelenggaran acara yang melibatkan banyak orang,” terangnya.

“Karena di bawah Kemendinbud, beberapa unit kerja itu sudah menunda kegiatannya. Jadi, kami mengambil sikap yang sama,” tandasnya.

Terkait calender of event yang sudah terjadwal, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. Pasalnya, covid-19 sudah menjadi masalah global. Terkait pariwisata, ia memastikan Kota Tanjungpinang tetap aman untuk dikunjungi. Penundaan festival ini, komitmen terhadap pencegahan virus corona. “Sambil melihat perkembangan ini, semua sektor harus saling sinergi untuk mencegah penularan covid-19,” ucapnya.

Rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin Wali Kota Tanjungpinang Syarul/ist

Pandemi

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB), Rustam. Menurutnya, ada beberapa pertimbangan ditundanya penyelenggaraan FPP. “Pertama, kasus covid-19 telah ditetapkan WHO sebagai kejadian pandemi, wabah yang berkembang cepat dan menyebarluas di berbagai negara,” ungkapnya.

Kedua, lanjut dia, adanya edaran dari berbagai kementerian untuk menunda berbagai even yang melibatkan massa dan kerumuman masyarakat dalam jumlah besar guna menghindari penularan corona. “Jadi, keputusan ini, sebagai bentuk komitmen wali kota bahwa melindungi masyarakat adalah lebih penting daripada berbagai tujuan lainnya yang juga penting seperti, pertumbuhan ekonomi, pendapatan daerah dan sebagainya,” ucap Rustam.

Sebelumnya, FPP yang bertemakan “Warisan Kebesaran Engku Puteri Raja Hamidah” akan menyajikan beragam paggelaran seni dan budaya Melayu. Di antarnya pameran dan sendratari warisan kebesaran Engku Puteri, pentas seni, tari Zapin Melayu, fashion show, seminar cagar budaya, Makyong Keke. Kemudian, permainan tradisonal Melayu seperti lomba pangkak gasing, perahu jong, lomba membaca Gurindam IX, hingga ilustrasi cagar budaya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali