Perkantoran di Jakarta Jadi Klaster Corona, Ini Penyebabnya

Perkantoran/net

Jakarta, Gempita.co – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut perkantoran baik swasta ataupun milik pemerintah di Ibu Kota telah melaporkan adanya kasus paparan COVID-19.

Kendati demikian, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti belum bisa merinci perkantoran mana saja yang ada kasus positif COVID-19 dan berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya tidak hafal, tapi dari tingkat perkantoran (pemerintah) pusat, internal DKI, BUMN, kementerian, lembaga, kantor swasta dan OPD di DKI, mereka sudah melaporkan,” kata Widyastuti di Jakarta, Jumat (24/7/2020) kemarin.

Menurutnya, dari berbagai klaster kasus positif di perkantoran tersebut, harus diterapkan berbagai perlakuan dengan menutup gedung perkantoran yang ditemukan kasus COVID-19 tersebut untuk dilakukan disinfeksi dengan cairan disinfektan.

“Yang pasti bakal dilakukan disinfeksi, itu jadi kegiatan rutin seharusnya. Harus di titik yang sering dipegang seperti toilet,” ujarnya.

Pihaknya meminta perkantoran menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan Pergub 51 Tahun 2020 dan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan jika dalam satu instansi hingga komunitas ditemukan kasus positif untuk langsung diinvestigasi.

“Dari berbagai perkantoran yang sudah kami cek di lapangan. Protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik,” ujar Widyastuti.

Dia menyebut penularan tersebut kembali ke individu masing-masing, karena penularan bukan semata dari yang di dalam gedung , tapi juga dari permukiman atau lingkungan selama perjalanan dari dan ke rumah.

“Jadi protokol yang melekat pada satu individu dan pada saat mereka berprilaku sosial di luar kantor itu juga termasuk. Contoh di luar kantor jam istirahat makan dan pada saat makan lupa, kan pasti buka masker dan berhadap-hadapan, itu berisiko,” jelas Widyastuti.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali