AS Terapkan Sanksi Baru Buat Perbankan Iran

Foto: Istimewa

Gempita.co – Menurut laporan Washington Post, petinggi Gedung Putih yang menolak disebutkan identitasnya menyatakan, pemerintah Donald Trump berencana dalam waktu dekat menjatuhkan sanksi kepada sejumlah bank Iran yang sebelumnya tidak berada di list sanksi sekunder Washington.

Gedung Putih dengan menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 12 bank Iran, berencana melarang transaksi dengan seluruh sektor finansial Iran.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sanksi ini dapat menarget sektor impor, produk kemanusiaan seperti makanan dan obat-obatan.

Presiden AS Donald Trump seraya merilis surat keputusan telah menjatuhkan sanksi di sektor industri, pembangunan dan pertambangan Iran.

Tujuan selanjutkan dari pemerintah Trump adalah dengan menjatuhkan sanksi seperti ini, maka mereka dapat mencegah kandidat presiden dari kubu Demokrat Joe Biden jika menang di pemilu untuk kembali ke kesepakatan nuklir JCPOA.

Sebelumnya 56 anggota DPR Amerika mengirim surat meminta pemerintah Trump mencantumkan seluruh sektor finansial Iran di list sanksi.

26 negara termasuk Republik Islam Iran, Suriah, Rusia, Cina dan Irak seraya menyatakan bahwa sanksi ekonomi zalim Amerika dan sejumlah negara Barat terhadap negara-negara independen dunia menjadi kendala besar dalam melawan wabah Corona, menuntut diakhirinya kondisi ini.

Sanksi sepihak dan zalim Amerika yang mencakup kebutuhan mendasar dan bahkan obat-obatan serta peralatan medis, dapat menciptakan kesulitan besar bagi rakyat negara-negara yang disanksi Washington khususnya pasien Corona.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali