Thailand Ancam Blokir Facebook dan Tutup 4 Media, Mengancam Keamanan Nasional

Gelombang protes anti pemerintah di Thailand - Foto: Istimewa

Bangkok, Gempita.co – Empat media dan Facebook akan kena blokir, karena dituding Pemerintah Thailand, Senin (19/10), menyebarkan disinformasi dalam memberitakan aksi demonstrasi anti PM Prayut Chan-o-cha.

Kepala polisi nasional Suwat Jangyodsuk telah menandatangani perintah di bawah keputusan darurat yang meminta Komisi Penyiaran dan Telekomunikasi Nasional dan Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital melarang Voice TV, situs web Prachathai.com, The Reporters dan The Standard.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Otoritas Thailand juga hendak menutup halaman Facebook kelompok pro-demokrasi Free Youth.

The Reporters merupakan media berbasis Facebook. Sedangkan The Standar adalah media berbasis web, namun memiliki halaman Facebook.

Voice TV juga memiliki halaman Facebook.

Pol Jenderal Suwat mengklaim empat outlet berita dan halaman Facebook para pemimpin protes menerbitkan konten yang berbahaya bagi keamanan nasional.

Keputusan darurat, yang diberlakukan sejak Kamis, memungkinkan otoritas Thailand melarang media dan informasi lain yang dianggap mengancam keamanan nasional.

Langkah itu dilakukan ketika aksi unjuk rasa menentang pemerintah telah menyebar ke seluruh negeri, terutama setelah para pemimpin demonstrasi ditangkap.

Gerakan Free Youth dan the United Front for Thammasat and Demonstration telah meminta demonstran untuk beralih dari halaman Facebook mereka ke Telegram, aplikasi perpesanan, setelah rumor bahwa mereka akan menjadi sasaran pihak berwenang.

Thapanee Eadsrichai, pendiri The Reporters, memposting pesan Facebook yang mengatakan medianya masih terus beroperasi pada Senin.

Mantan menteri keuangan dan kritikus pemerintah Thirachai Phuvanatnaranubala juga mengecam langkah polisi di akun Facebook-nya, dengan mengatakan negara itu bergerak mundur menuju “kediktatoran penuh”.

Thailand diguncang protes anti pemerintah selama tiga bulan terakhir yang menuntut tiga hal yakni pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha, reformasi monarki, dan konstitusi baru yang demokratis.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali