Kerap Terjadi Kerumunan Massa , Kota Cilegon Zona Merah Covid-19

Cilegon, Gempita.co-Pemerintah Kota Cilegon, Banten ditetapkan menjadi daerah zona merah sebaran Covid-19. Alasannya, karena penyebaran virus di Kota Baja ini tergolong masih tinggi.

Tercatat, sedikitnya sudah 1.002 warga Kota Cilegon yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Di mana 99 di antaranya tengah menjalani perawatan, 31 meninggal dunia dan 872 lainnya sembuh.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, salah satu penyebab terjadinya peningkatan kasus Covid-19 diindikasikan karena terjadinya kerumuman massa.

“Seperti CFD (Car Free Day), muludan, dan lain sebagainya, itu kembali terjadi. Itu salah satu indikator mengapa Kota Cilegon kembali masuk zona merah,”kata Dana Sujaksani, sebagaimana dilansir Bantenhits.com (jaringan Suara.com), Selasa (17/11/2020).

“Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga naik selama dua libur panjang pekan terakhir,” katanya menambahkan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali