Cilegon, Gempita.co- Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Koordinasi Daerah (Korda) Banten Ibnu menyayangkan dengan opini negatif mengenai Gubernur Banten yang terkesan sengaja digulirkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merusak citra.
Ibnu mengatakan masyarakat Banten pasti sangat merasa terluka dengan kejadian baru-baru ini, yakni seorang Gubernur Banten Wahidin Halim yang menunaikan kewajibanya sebagai pemimpin daerah dengan kebijakannya memberikan bantuan kepada pondok pesantren.
Namun dalam proses pemberian tersebut ada oknum yang melakukan pemotongan angggaran, lalu saat Gubernur melaporkanya malah justru muncul tuduhan bahwa Gubernur Banten terlibat dalam kasus tersebut.
“Ini sangatlah tidak mendasar, dan saya yakin masyarakat pasti sangat terluka dengan beberapa kasus korupsi yang terjadi di tengah Covid-19 ini. Luka ini harus dibayar dengan ditangkapnya oknum-oknum tersebut,” ujar Ibnu kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (6/6/2021).
Spirit anti korupsi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang cukup kuat, kata Ibnu, dalam hal ini Gubernur Banten Wahidin Halim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sangat bisa terlihat.
Ibnu mengatakan dari tiga pengungkapan kasus korupsi yang belakangan ini ramai diperbincangkan, dilihat dari alur pengungkapannya begitu mengalir tidak ada hambatan intervensi apapun.
“Ini menandakan ada sinergitas yang bagus antara Gubernur sebagai kepala daerah dan Kejati Banten sebagai penegak hukum,” ucap Ibnu.
Menurutnya, sosok pemimpin seperti inilah yang perlu mendapat dukungan dari semua pihak, agar korupsi di Banten bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.
“Kita bisa saksikan bersama bagaimana Kejati menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi Hibah Pondok Pesantren. Itu seperti gayung bersambut, karena sebelumnya Gubernur juga menginginkan pengungkapan kasus itu setelah mendapat informasi dari kalangan kiyai,” katanya.
Dikatakan Ibnu, seperti pengungkapan kasus korupsi masker KN-95 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Ada narasi murka dari Gubernur ingin mengupas tuntas kasus tersebut. Itu bukan tanpa dasar, sebab di tengah situasi ‘perang’ melawan Pandemi Covid-19 ada oknum yang justru mencari untung untuk memperkaya diri sendiri.
Langkah yang dilakukan Gubernur Banten dalam menyikapi 20 pegawai Dinkes yang mengundurkan diri itu sudah sangat tepat. Sekecil apapun indikasi baik perilaku maupun tindak pidana yang mengarah pada korupsi harus dibabat habis.
“Saya rasa semua pihak wajib dukung upaya pemberantasan korupsi ini. Walaupun tidak dipungkiri upaya ini akan memancing gerakan perlawanan secara politik atau gerakan lain dari pihak pendukung koruptor. Namun, saya yakin masyarakat Banten sudah sangat cerdas dan dapat menilai mana yang benar dan yang batil,” katanya.
Saat ini sudah tampak perubahan yang signifikan di Banten, terutama dalam hal pengentasan korupsi dan tata kelola keuangan. Hal itu terbukti dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan penghargaan-penghargaan anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Gubernur Banten.
“Kita bicara fakta saja, sejarah mencatat Banten yang dulu dikenal sebagai daerah terkorup, sekarang pda era WH- Andika jadi daerah anti korupsi di Indonesia. Dapat penghargaan dari KPK RI serta laporan pertanggungjawaban keuangan mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut dari BPK RI,” tutur Ibnu.
Fakta-fakta ini jangan malah dipelintir menjadi seolah-olah Gubernur Banten lah yang korupsi. Padahal nyata jelas Gubernur sedang berupaya memberantas oknum-oknum yang berprilaku korup.
“Saya berharap kepada seluruh mahasiswa Banten, peran kita sebagai control social haruslah rasional yang berdasarkan kajian yang matang dan jangan mudah termakan oleh opini-opini yang digulirkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami BEM seluruh indonesia mengakui Gubernur WH memiliki semangat anti korupsi,” pungkasnya.