Beberkan Fakta Dokter Lois Owien, Dokter Tirta: Menyesatkan

Jakarta, Gempita.co – Kontroversi seputar pernyataan dokter Lois Owien di media sosial menuai kontroversi, termasuk para koleganya sesama dokter.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Diketahui, dr Lois antimasker, menganggap Covid-19 tak menular, dan menyebut pasien Covid-19 meninggal akibat obat-obatan yang diresepkan dokter.

Untuk itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun memanggil dr Lois. Tepatnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI (MKEK IDI) disebut mengambil tindakan untuk dr Lois terkait pernyataannya tentang Covid -19. Bahkan kabar terakhir, disebut-sebut dr Lois dilaporkan ke polisi.

Hal itu disebutkan dr. Tirta Hudhi di akun media sosialnya yang menyebutkan dirinya sudah meminta izin PB IDI untuk menyampaikan beberapa hal terkait pernyataan dr Lois.

Menurutnya, dr Lois tidak terdaftar di PB IDI dan Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai dokter sudah kedaluwarsa sejak 2017.

dr Lois juga tidak diketahui alamat dan lokasi persis domisilinya. Ia juga tidak praktik, tidak menangani pasien Covid-19, dan tidak terlibat sebagai relawan pandemi.

“Oleh karena itu @PBIDI dan MKEK mengundang @LsOwien untuk hadir di kantor PB IDI pusat, guna mengklarifikasi pernyataan mengenai kematian Covid-19 akibat interaksi obat, antimasker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa dokter. Undangan sudah disampaikan, harap ybs hadir,” kata dr Tirta, Sabtu (10/7/2021).

Ia juga menyebut, segala pernyataan dr Lois harus bisa dibuktikan secara ilmiah di hadapan para ahli di PB IDI dan MKEK. Jika pernyataannya tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, maka bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini diawasi oleh pihak berwajib. Dan pihak berwajib juga menunggu klarifikasi dari Bu Lois. Jika Bu @LsOwien tidak hadir ke @PBIDI minggu depan, maka bisa dianggap tidak bekerja sama dengana baik. Sehingga akan sangat mungkin @PBIDI akan menempuh jalur hukum jika dirasa perlu,” kata dr Tirta lagi.

Ilmunya Mahal

Pernyataan dr Tirta itu ditolak dr Lois dengan alasan ilmunya mahal. Bahkan, ia membawa-bawa Dewan Ketahanan Nasional dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang disebutnya mendukung pandangan dirinya terkait Covid-19. Ia juga menyebut telah menyurati Kementerian Kesehatan.

“Undangan ditolak dengan alasan ILMU MAHAL. Bawa-bawa BIN dan Dewan Ketahanan Nasional. Klarifikasi ya, sampai detik ini tidak ada surat diterima @kemenkes_ri terkait Bu Lois. Jadi entah dia ngaku-ngaku atau bagaimana,” tulis dr Tirta di unggahan di Instagramnya.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali