Transaksi Rupiah-Ringgit Disepakati Bank Indonesia dan Malaysia

Jakarta, Gempita.co Transaksi menggunakan rupiah-ringgit (Local Currency Settlement/LCS), disepakati
Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada hari ini (2/8/2021).

Penggunaan mata uang lokal antara keuangan negara ini telah mulai diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan bahwa penguatan kerangka kerja LCS ini diperluas dari yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan, kini diperluas mencakup underlying transaksi LCD dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer (termasuk remitansi).

Selain itu, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM akan mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021.

“Penguatan kerja sama LCS BI dan BNM meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan USD200.000 per transaksi,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).

Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016. Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral. Hal ini untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

Tak hanya itu, BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan rupiah dan ringgit.

Secara umum, bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank-bank yang ditunjuk diantaranya;

Malaysia

Tambahan Bank ACCD:

HSBC Bank Malaysia Berhad

MUFG Bank Malaysia Berhad

Bank ACCD saat ini:

CIMB Bank Berhad

Hong Leong Bank Berhad

Malayan Banking Berhad

Public Bank Berhad

RHB Bank Berhad

Indonesia

Tambahan Bank ACCD:

PT Bank HSBC Indonesia

MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat ini:

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

PT Bank Central Asia Tbk

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

PT Bank CIMB Niaga Tbk

PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

Sumber: ATN

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali