Menkes Segera Menerbitkan Regulasi Khusus Ganja untuk Kebutuhan Medis

Gempita.co – Regulasi yang mengatur riset tanaman ganja sebagai kebutuhan medis secepatnya akan diterbitkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin.

Menkes mengharapkan kajian tersebut terukur, bermanfaat, dan tidak berdampak buruk.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Oleh karena itu, dia berterimakasih kepada masyarakat dan semua pihak yang seblumnya telah memberikan masukan. Hal ini bermula dari keluhan yang dilakukan secara terbuka oleh secara perempuan di acara Car Free Day (CFD).

Wanita tersebut, akhirnya menjadi viral di media sosial. Fotonya di pajang di mana-mana dan mengundang rasa iba. Hal itu bisa terjadi karena dia membawa anaknya yang sedang menderita dan mengaku hanya bisa diobati lewat ganja.

“Kami sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis. Terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan masukan dan saran,” kata Budi di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Budi mengatakan tujuan dari regulasi tersebut untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis. Dasar dari keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.

Budi mengatakan manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya. Jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.

“Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ganja itu sebenarnya sama seperti morfin, morfin lebih keras dari ganja, itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dilansir dari laman Times Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali