Serang, Gempita.co-Polresta Serang Kota mengungkap kasus permerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan yang dialami seorang perempuan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan tersebut.
Dia menyebut kasus berawal dari perkenalan pelaku JF (23) dengan korban Mawar (nama samaran) yang masih berusia 19 tahun di media media sosial.
“Kemudian korban dijemput oleh pelaku di gang dekat rumah korban menggunakan sepeda motor warna hitam untuk jalan-jalan ke Banten Lama,” kata Sofwan dalam siaran persnya, Kamis (25/5)
Lalu setelah melintasi pertigaan Sawah Luhur, pelaku tidak berbelok ke arah Banten Lama melainkan ke arah Terondol.
Korban pun sempat bertanya, pelaku pun menjawab dirinya akan mengambil sesuatu terlebih dahulu.
“Saat melintasi jalanan perumahan Visenda melalui jalan kampung dan sepi menyusuri kebun, pelaku berhenti di semak-semak,” kata kapolres.
Ketika itu, korban sudah curiga dan langsung loncat dari sepeda motor pelaku.
Seorang perempuan bernama Mawar menjadi korban pemerkosaan. Dia sempat diseret ke semak-semak sebelum diperkosa.