Ada Apa dengan Bawaslu? Khawatir 7000 Tenaga Honerer Terancam Hilang

Ilustrasi Pemilu. TKN Prabowo-Gibran
Ilustrasi

Gempita.co – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersoalkan, kebijakan pemerintah yang ingin menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Saat itu, bertepatan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024.

Diakui hal tersebut menimbulkan kekhawatiran kehilangan 7.000 tenaga honorer dari lembaganya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Mereka dibutuhkan untuk mengawasi gelaran pemilu. Jumlah staf Bawaslu daerah saat ini sudah terbatas,” kata Bagja dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (16/6/2023), dikutip RRI.

Kemudian, Bagja menjelaskan, pegawai di setiap kantor Bawaslu Kabupaten/Kota akan kehilangann 8-10 staf. Oleh sebab itu, ia was-was jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

“Bagaimana mungkin kita melibatkan para staf (untuk mengawasi politik uang saat masa kampanye). Jika jumlah staf terbatas,” ucap Bagja, menjelaskan.

Kemudian, Bagja mengaku, sudah melayangkan surat kepada MenPAN-RB Azwar Anas. Ia ingin memastikan, apakah pegawai honorer Bawaslu akan ikut dihapuskan atau tidak.

“Surat dikirimkan sekitar beberapa bulan yang lalu. Namun, sampai sekarang belum ada balasan,” ujar Bagja.

 

KBRN, Jakarta: BawaKekhawatiran itu muncul karena Bawaslu potensi kehilangan 7.000 tenaga honorer dari lembaganya.slu RI khawatir kinerja lembaganya dalam melakukan pengawasan pada Pemilu 2024 mendatang tidak maksimal. Kekhawatiran itu muncul karena Bawaslu potensi kehilangan 7.000 tenaga honorer dari lembaganya.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mempersoalkan, kebijakan pemerintah yang ingin menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang. Saat itu, bertepatan dimulainya masa kampanye Pemilu 2024.

“Mereka dibutuhkan untuk mengawasi gelaran pemilu. Jumlah staf Bawaslu daerah saat ini sudah terbatas,” kata Bagja dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Kemudian, Bagja menjelaskan, pegawai di setiap kantor Bawaslu Kabupaten/Kota akan kehilangann 8-10 staf. Oleh sebab itu, ia was-was jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.

“Bagaimana mungkin kita melibatkan para staf (untuk mengawasi politik uang saat masa kampanye). Jika jumlah staf terbatas,” ucap Bagja, menjelaskan.

Kemudian, Bagja mengaku, sudah melayangkan surat kepada MenPAN-RB Azwar Anas. Ia ingin memastikan, apakah pegawai honorer Bawaslu akan ikut dihapuskan atau tidak.

“Surat dikirimkan sekitar beberapa bulan yang lalu. Namun, sampai sekarang belum ada balasan,” ujar Bagja.

Lanjutnya, Bagja semakin dibuat panik, lembaganya juga potensi mendapat teguran dari BPK RI. Karena, pihaknya tetap memberikan gaji 7.000 pegawai honorer setelah 28 November.

“Penggunaan anggaran itu bisa jadi temuan BPK, kebijakan penghapusan honorer punya pijakan hukum kuat dalam peraturan pemerintah (PP). Kalau kita gunakan APBN, nanti diperiksa BPK, bisa kena kita ini,” kata Bagja.

 

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali