Ada Lima Rintangan Pemerintah Tenangani Pasien Covid-19, Apa Saja Ya?

Dalam rapat berssama Komisi IX DPR, Terawan menjelaskan adanya lima hal yang menjadi rintangan pemerintah dalam menangani wabah corona saat ini.(Foto: Warko.co.id)

Jakarta,Gempita.co- Komisi IX DPR menggelar rapat kerja secara virtual dengan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, Kamis (2/4/2020).

Kepada anggota dewan, Terawan menjelaskan adanya lima hal yang menjadi rintangan pemerintah dalam menangani wabah corona saat ini.

Kesulitan mendapatkan alat perlindungan diri (APD) bagi tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan corona adalah rintangan pertama. APD menjadi langka karena corona menghantam negara-negara di seluruh dunia.

“Ketika awal-awal memang langka di pasaran, tapi karena gerak cepat aparat, kita mulai didapatkan APD dalam waktu singkat,” ujar Terawan.

Terawan berharap ketersediaan APD berkualitas premium untuk penanganan corona terus tersedia untuk menjamin keselamatan tenaga medis yang bekerja.

Kemudian, kata Terawan, hambatan yang kedua adalah beban yang berat bagi sumber daya manusia rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan corona akibat melonjaknya jumlah pasien dari hari ke hari.

Hambatan yang ketiga adalah sulitnya melakukan mobilisasi tenaga medis antarfasilitas kesehatan yang ditunjuk menangani pasien corona.

Selanjutnya Hambatan yang keempat, yaitu perlunya karantina bagi tenaga medis yang menangani pasien corona. Sehingga mereka bisa istirahat di tengah menangani pasien corona.

Sedangkan hambatan terakhir atau yang kelima, yaitu belum tersedianya obat atau vaksin yang dapat membunuh virus corona. Terawan menyebut, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menganjurkan penggunaan tamiflu bagi penanganan pasien corona.

“Kemarin sudah datang bahan baku pembuat tamiflu, sehingga kita bisa mendapatkan satu juta tablet dalam seminggu untuk dua pekan ke depan,” jelasnya.

Pos terkait