Serang, Gempita.co – Warga Kampung Pabuaran Sukaratu, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, kembali dibuat geram dengan aksi pembakaran Alquran yang kembali dilakukan oleh Yahya alias Gonzales di Masjid Baiturahman, Rabu (10/3) sekitar pukul 06.30 WIB.
Yahya Gonzales yang telah dinyatakan mengidap gangguan jiwa sebelumnya juga melakukan hal serupa di wilayah yang sama.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan kejadian berhasil diketahui, saat salah satu orang warga bernama Ridwan (saksi) pergi ke masjid Baiturahman bertujuan hendak ke kamar mandi, sekitar pukul 06.30 WIB.
Mariyono mengungkapkan, pelaku Yahya Gonzales sudah melakukan tiga kali aksi serupa.
“Aksi terakhir.pada 26 oktober 2020 waktu itu sudah kami lakukan penangan dan dari hasil pemeriksaan bekerjasama dengan RSDP pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkapnya.
Dia menegaskan penyidikan akan tetap dilaksanakan, karena pelaku kerap kali melakukan hal serupa di wilayah tersebut.
“Perkembangan saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Cikeusal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Alhamdulillah yah udah kami tangkap kami juga sudah melakukan olah TKP, karena ada CCTV akhirnya bisa kita identifikasi pelakunya,” terang Mariyono.