Aksi Dukun Cabul Dipergoki Suami Korban, Polisi Langsung Meringkusnya

Sampit, Gempita.co – Polisi menangkap dukun cabul berusia 27 Tahun mengaku nekat memperkosa korban karena suka saat pertama melihat korban, ditambah lagi telah menduda 5 Tahun.

“Saya suka pas waktu pertama kali lihat perempuan tersebut diajak suaminya untuk berobat,” ujar dukun cabul saat ditanya Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin 15 Juni 2021.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pelaku mengaku hal itulah yang membuatnya nekat melakukan pemerkosaan. Apalagi saat itu, dia sudah lama cerai dengan sang istri, sehingga ketika ada kesempatan, iapun langsung berbuat nekat dengan memperkosa korban.

Tapi aksinya malah diketahui oleh suami korban, sehingga dilaporkan kepada aparat kepolisian dan pelaku langsung ditangkap.

“Ternyata pelaku ini menaruh hati terhadap korban saat pertama kali bertemu,” kata Jakin. Sebelumnya korban dan pelaku tidak saling kenal, karena berbeda desa dan jaraknya sekitar 15 kilo meter.

Namun ketika korban kesurupan dan dibawa oleh sang suami berobat, di situlah pelaku menaruh hati, hingga nekat memperkosa korban.

Aksi pemerkosaan ini terjadi Kamis 10 Juni 2021 lalu. Sedangkan aksi itu bermula pada 31 Juni 2021, korban mengalami kesurupan dan sang suami membawanya ke rumah pelaku untuk diobati.

Setelah sembuh, korban dan suaminya pulang ke rumah, namun setelah sekitar 1 pekan. Korban kembali mengalami kesurupan, sehingga sang suami datang lagi ke rumah pelaku.

Saat itu pelaku mengatakan akan mengobati korban, namun membutuhkan waktu 4 hari, sehingga korban bersama suami dan anaknya menginap di rumah pelaku.

Dikutip dari laman Borneo.co.id, setelah keesokan harinya, suami korban pamit untuk bekerja. Saat itulah pelaku mengambil kesempatan untuk memperkosa korban.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali