Alaan Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Gempita.co-Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan, penundaan pengumuman PPPK Guru 2022 dikarenakan Panselnas masih melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK Guru 2022.

” Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar bisa diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi,” ujar Nunuk, dalam rilis yang diterima. Jumat (3/2/2023).

Sedianya pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru 2022 yang dilakukan pada Kamis (2/2/2023) resmi ditunda.

Pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 tersebut dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah dilakukan seleksi PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum, masih terdapat formasi kosong serta kuota yang belum terserap. Sehingga, Panselnas mengupayakan formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.

Nunuk berharap hal ini dapat dipahami karena pemerintah ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak. “Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” terang Nunuk.

Penundaan pengumuman seleksi PPPK Guru 2022, adalah bagian dari langkah perjuangan Panselnas agar dapat memaksimalkan formasi yang tersedia. Pihaknya meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi PPPK Guru 2022.

Hal ini tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi. “InsyaAllah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN,” papar Nunuk.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali