Alhamduillah…Arab Saudi Cabut Indonesia dari Daftar Negara ‘Suspend’

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum memutuskan menggelar ibadah haji dalam kuota terbatas di tengah pandemic/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Pemerintah Arab Saudi sudah mencabut Indonesia dari daftar negara yang berstatus ‘suspend’ atau larangan terbang langsung ke Saudi.

“Alhamduillah hari ini suspend kita bersama sembilan negara lainnya sudah dibuka,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoiriz dalam diskusi virtual, Selasa.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut dia, dengan begitu pemerintah hanya tinggal melobi Saudi agar warga Indonesia diizinkan untuk melakukan ibadah haji dan umrah.

Dia juga memastikan bahwa vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diakui oleh Saudi.

Namun para jemaah umrah nantinya wajib disuntik salah satu dari empat vaksin lainnya seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson sebagai booster.

“Itu yang patut kita syukuri, dua hal ini sudah kita miliki untuk menerobos protokol Covid-19 yang begitu ketat,” ucap Khoirizi.

Meski begitu, kata dia, hingga saat ini pemerintah Saudi belum mengeluarkan regulasi apa pun tentang penyelenggaraan umrah di luar dari warga negaranya.

“Nah inilah kewajiban pemerintah untuk menggugah hati pemerintah Arab Saudi dengan dua amunisi tadi,” ucap Khoirizi.

Dia berharap dalam waktu dekat pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan menemui seluruh jajaran pemerintah Saudi untuk meyakinkan bahwa Indonesia siap melakukan umrah.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya mempersiapkan ibadah umrah.

“Kalau kita sudah vaksin, protokol kesehatan kita taati, syarat wajib umrah sudah dipenuhi, Insya Allah kita bisa berangkat ke tanah suci,” tutur Khoirizi.

Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan ada beberapa perhatian yang disorot oleh pemerintah Arab Saudi terkait calon jemaah umrah dari Indonesia.

Menurut Endang, potensi kendala tersebut perlu disikapi bersama oleh masyarakat.

“Seperti tingkat terpapar Covid-19 yang sangat tinggi pada 2021 dan juga kedisiplinan dari para jemaah,” kata dia.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali