Anak JK Laporkan Ferdinand Hutahaen ke Bareskrim Gara-gara Ini

Jakarta, Gempita.co – Muswira Kalla, anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri ke Badan Reserse Kriminal Polri pada hari ini, Rabu (2/11/2020).

Muswira atau Ira mengatakan membuat laporan karena ia dan keluarga merasa sangat terganggu dengan unggahan tulisan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung JK.

Bacaan Lainnya

Muswira menilai cuitan mantan Politisi Partai Demokrat itu dan Pengamat Politik itu merupakan fitnah.

“Tulisan tersebut mengganggu kami, saya dan keluarga,” kata Muswira usai membuat laporan, Rabu (2/11/2020).

“Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami,”sambungnya.

Laporan Muswira itu diterima polisi dengan nomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporannya itu, ia melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.

Berdasarkan lampiran barang bukti yang diperlihatkan kepada media, cuitan Ferdinand yang dilaporkan adalah,

‘Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan’

Kuasa Hukum Muswira, Muhammad Isan, membantah jika pelaporan kliennya spesifik tentang Rizieq Shihab.

“Enggak, kami enggak melihat terkait dengan itu tapi adalah persoalan bapak dianggap membawa keluar, tapi itu tidak sama sekali dilakukan oleh bapak. Jadi kami tidak terkait dengan persoalan HRS, tapi persoalan adalah sebuah fitnah yang dilayangkan itu bapak bawa uang satu koper,” ujarnya.

Pos terkait