Gempita.co – Sebanyak 200 ribu unit motor listrik baru akan diberikan insentif pada tahun 2023. Sedangkan motor listrik konversi dijatah 50 ribu unit.
“Total anggaran untuk motor listrik, baik baru maupun konversi, tahun ini Rp 1,75 triliun,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konfrensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.
Dikatakan, besaran anggaran untuk insentif motor listrik dengan total Rp 7 triliun periode 2023 hingga 2024.
Pada 2024, Sri Mulyani memperkirakan insentif akan diberikan untuk motor listrik baru sebanyak 600 ribu unit dan motor konversi 150 ribu unit. Total anggaran untuk 2024 sebesar Rp 5,25 triliun.
Syarat bagi produsen untuk ikut serta dalam penyaluran insentif motor listrik yakni harus diproduksi di Indonesia dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen. Produsen juga dilarang untuk menaikkan harga jual selama masa pemberian insentif.