Antisipasi Balapan Liar, Polres Tanjungpinang Pasang Pita Penggaduh

Dengan adanya pita penggaduh ini diharapkan dapat menjadikan para pengendara lebih waspada, hati-hati, meningkatkan konsentrasi dan kesadaran penuh. (Foto: Ist)

Tanjungpinang (Kepri),Gempita.co – Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang memasang Pita Penggaduh di Jalan Wiratno tepatnya di depan Ramayana Mall Tanjungpinang,Senin (27/4/2020).

Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK yang turun langsung meninjau proses pemasangan pita penggaduh tersebut menyampaikan bahwa guncangan akan terjadi jika pengendara melintasinya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dengan adanya pita penggaduh ini diharapkan dapat menjadikan para pengendara lebih waspada, hati-hati, meningkatkan konsentrasi dan kesadaran penuh serta memperlambat laju kendaraannya.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan jika dengan adanya pita penggaduh ini berkendara menjadi kurang nyaman.

Namun di balik ketidaknyamanan tersebut ada manfaat besar, seperti meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintasi pita penggaduh tersebut. Pemasangan pita penggaduh ini, kata Iqbal, juga sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali khususnya di seputar Jalan Wiratno.

Menurut Iqbal, berbagai upaya akan dilakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan untuk menerapkan physical distance.

Katanya, sangat disesalkan jika situasi seperti ini dijadikan ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan yang beresiko.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali