Gempita.co – Politikus Malaysia dilarang untuk memberikan khotbah atau ceramah berbau politik di dalam masjid maupun musala.
’’Masalah izin di masjid, itu berlaku untuk semua orang, termasuk perdana menteri. Penguasa negara bagian memiliki otoritas dalam hal agama,’’ ujar Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim seperti dikutip Channel News Asia melalui JPNN.
Pernyataan Anwar itu menyikapi dekrit yang dikeluarkan Sultan Negara Bagian Terengganu Mizan Zainal Abidin. Dia melarang politikus menyampaikan ceramah agama di masjid wilayahnya.
Dewan Agama Islam dan Adat Melayu (MAIDAM) Terengganu mengumumkan, perintah sultan tersebut berlaku sejak 2 Maret lalu. Sebelumnya, sultan marah karena ada beberapa politikus yang memberikan ceramah tanpa persetujuan MAIDAM.
Negara Bagian Johor sudah menerapkan kebijakan serupa lebih dulu, yakni sejak Januari. Putra Mahkota Tunku Ismail Sultan Ibrahim telah memerintahkan agar diskusi politik dijauhkan dari masjid dan musala.