Arab Saudi: Jaga Jarak dan Masker Tidak Wajib, Karantina Dicabut

Riyadh, Gempita.co – Sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Sabtu (5/3/2022) menyebutkan,
sudah mulai mencabut sebagian kebijakan pencegahan terkait pandemi Covid-19.

Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, langkah-langkah tersebut termasuk jarak sosial dan mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Selain itu, kebijakan jarak sosial di dua Masjid Suci, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, maupun di semua masjid di Kerajaan akan diakhiri. Namun, dikutip dari Arab News, jamaah yang mengunjungi masjid masih wajib memakai masker.

Selain itu, pemerintah Arab Saudi sendiri tak akan lagi mewajibkan pelancong untuk menjalani karantina wajib saat tiba di Kerajaan.

Tak hanya itu, penumpang juga tak perlu memberikan hasil tes PCR pada saat kedatangan mereka di Arab Saudi.

Namun, kedatangan ke Arab Saudi dengan visa kunjungan dalam bentuk apa pun diharuskan untuk mendapatkan asuransi yang mencakup biaya perawatan dari infeksi Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi saat ini masih menekankan untuk terus berpegang pada pedoman vaksinasi Covid-19.

Hal ini mencakup mendapatkan dosis booster dan menerapkan prosedur untuk memverifikasi status kesehatan di aplikasi “Tawakkalna” untuk memasuki fasilitas, kegiatan, acara, pesawat, dan angkutan publik.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali