Astaga, Kasus Positif Corona di Bogor Gak Becanda!!

Kabar menggembirakan, jumlah pasien virus corona yang sembuh bertambah 224 menjadi 3.287 orang/Foto: net

Bogor, Gempita.co – Dinas Kesehatan menyatakan kasus baru positif virus corona atau Covid-19 di Kota Bogor, Jawa Barat bertambah tiga kasus lagi sehingga seluruhnya menjadi 171 kasus selama pandemi COVID-19 sejak Maret 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr Sri Nowo Retno dalam pernyataan di Bogor, Senin (22/6/2020) mengatakan dengan adanya tiga tambahan kasus positif COVID-19 baru di Kota Bogor itu menunjukkan masih ada penyebaran virus corona jenis baru itu di Kota Bogor sehingga harus terus diantisipasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut dia kasus positif COVID-19 ini tingkatannya ada yang berat, sedang, dan ringan. “Untuk kasus positif COVID-19 tingkat berat dan sedang, harus dirawat intensif di rumah sakit, sedangkan untuk tingkat ringan boleh menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” katanya.

Namun, Retno mengingatkan, kasus positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri harus dapat disiplin dan bertanggung jawab dalam menjaga kondisi tubuhnya.

“Maksudnya, pasien positif itu harus benar-benar mengisolasi di dalam kamarnya sendiri. Tidak kontak langsung dengan tetangga sekitar serta melakukan kontak seminimal mungkin dengan anggota keluarga,” katanya.

Ia menegaskan pasien positif yang tidak memungkinan melakukan isolasi mandiri di rumahnya, akan dilakukan isolasi mandiri di RSUD Kota Bogor.

Selain kasus positif COVID-19, RSUD Kota Bogor juga merawat pasien dalam pengasawan (PDP). Saat ini, ada sebanyak 39 pasien yang dirawat di rumah sakit. “Jumlah hari ini berkurang sembilan pasien, karena sembilan pasien itu dinyatakan sembuh pada hari ini,” katanya.

Kemudian, ada juga orang terdata berstatus orang dengan dalam pemantauan (ODP), jumlahnya 119 orang pada Senin hari ini. Ada lagi, orang tanpa gejala (OTG), jumlahnya 118 orang pada Senin ini.

“ODP dan OTG ini harus terus ditelusuri dan dilakukan tes cepat maupun tes usap untuk memastikan statusnya negatif atau positif COVID-19,” demikian Sri Nowo Retno dilansir Antara.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali