Ambon, Gempita.co – Peluang ekspor produk kelautan dan perikanan semakin terbuka. Terbaru, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) seperti Usaha Dagang (UD) UD Irwin Tanralili Ambon, bisa menjangkau pasar Singapura setelah melalui pendampingan dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Ambon, Maluku.
“Alhamdulillah, pada 3 Februari 2021, sebanyak 611 ekor kepiting hidup dari UD Irwin Tanralili berhasil diekspor ke Singapura,” kata Kepala Balai KIPM Ambon, Ashari Syarief, Kamis (4/2/2021).
Ashari mengatakan, nilai ekspor komoditas tersebut mencapai Rp50,9 juta. Ekspor ini tak lepas dari keberhasilan BKIPM dalam mengedukasi UD Irwin untuk menjalankan sistem perkarantinaan ikan dan keamanan hasil perikanan (sertifikasi CKIB)
“Dalam waktu Singkat setelah disertifikasi CKIB, UD Irwin Tanralili melihat prospek ekspor komoditas live crabs dengan negara tujuan Singapura,” jelasnya.
Ke depan, Ashari memastikan jajarannya akan terus bersinergi dengan Tim Percepatan Ekspor Maluku agar komoditas perikanan dari Bumi Rempah-rempah semakin meningkat. Bahkan, dia menjamin pegawai Balai KIPM Ambon tak segan untuk melakukan jemput bola guna peningkatan devisa negara melalui kegiatan ekspor.
“Kedepannya semua pihak berharap dapat secara kontinyu melakukan ekspor dan tidak hanya terbatas pada komoditi live crabs saja,” tandasnya.
Sebagai informasi, ekspor perdana kepiting hidup milik UD Irwin juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Provinsi Maluku. Selain itu, terdapat perwakilan dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai Maluku dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Ambon, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku. Kegiatan ekspor ini juga dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan.
Sumber: Humas BKIPM