Bahas Pemulangan Mahasiswa yang Berada di Tanjungpinang

Rapat membahas pemulangan para mahasiswa yang berada di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.(Foto: Ist)

Anambas (Kepri),Gempita.co – Pemerintah Daerah Kepulauan Anambas dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas mengadakan rapat dengar pendapat, di Ruang Rapat Paripurna lantai I DPRD, Jalan Imam Bonjol, Rabu (22/4/2020).

Rapat tersebut membahas pemulangan para mahasiswa yang berada di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Ada beberapa opsi yang direkomendasikan dalam rapat tersebut.

Pertama, mahasiswa diimbau tidak mudik, tapi kebutuhan hidupnya dibantu Pemerintah Daerah.

Kedua, mahasiswa atau masyarakat diperlakukan khusus dengan membuka kembali akses kapal laut yang sudah dihentikan untuk sementara.

Kemudian memberikan waktu terbatas untuk seluruh mahasiswa dan masyarakat Anambas yang mau kembali ke Anambas setelah itu akses ditutup kembali,

Opsi ketiga, tidak ada pemberlakuan khusus terhadap mahasiswa atau masyarakat yang mau pulang ke Anambas.

Pada forum rapat terbuka tersebut, anggota dewan yang hadir memberikan pendapat kepada Pemerintah Daerah. Langkah kongkrit apa saja yang perlu diambil agar tidak menimbulkan pro dan kontra.

Setelah adu argumentasi, akhirnya diputuskan untuk memilih opsi kedua, yakni membuka kembali akses transportasi laut untuk mahasiswa yang akan pulang ke Anambas.

“Hanya empat hari saja yang dibuka pelayanan moda transportasi angkutan laut nantinya. Hal itu disepakati bersama antara Pemda dan DPRD,” ujar Hasnidar selaku Ketua DPRD Anambas ketika memutuskan kesepakatan, Rabu (22/4/2020).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali