Balita Dinyatakan Sembuh dari Corona di Yogyakarta

Juru Bicara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) untuk penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih melalui keterangan tertulisnya mengabarkan balita usia 3 tahun yang merupakan pasien positif corona kini sudah dinyatakan sembuh.(Foto: Fixabay)

Yogyakarta, Gempita.co – Balita berusia 3 tahun yang merupakan pasien positif corona dinyatakan sembuh dan kini sudah diperbolehkan pulang dari RSUP dr Sardjito, Yogyakarta.

Berita ini diperoleh dari Juru Bicara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) untuk penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/3/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kabar gembira hari ini. Kasus 1 (balita umur 3 tahun) telah dinyatakan negatif dua kali, kondisi sehat dan telah diperbolehkan pulang oleh RSS,” ungkap Berty.

Berty menambahkan, kedua orang tua balita juga sudah diperbolehkan pulang karena sudah dinyatakan negatif Covid-19. Mereka diimbau untuk melakukan isolasi mandiri dalam pengawasan rumah sakit dan jika ada hal yang tidak diketahui bisa menanyakannya ke pihak rumah sakit.

Mereka juga telah mendapatkan edukasi untuk meningkatkan imunitas dengan hidup sehat.  Juga tetap mengikuti imbauan pemerintah untuk membatasi diri berkumpul dan keluar rumah.

Dengan sembuhnya balita tersebut, maka jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan data terkini ada tiga orang.

Diberitakan sebelumnya, jumlah PDP yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di DIY berjumlah empat orang, per Kamis (19/3/2020).

Merujuk data kemarin tersebut, maka pasien positif Virus Corona di Yogyakarta saat ini tinggal tiga orang. Ketiganya kini dirawat di RSUD Kota Yogyakarta, RS Panembahan Senopati (RSPS Bantul), dan RSUP dr Sardjito Yogyakarta.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali