Tiadakan Sholat Jumat, Imam Masjid Istiqlal Ingatkan Umat Islam Sholat Dzuhur

Masjid Istiqlal/Foto: gomuslim

Jakarta, Gempita.co-Masjid Istiqlal Jakarta hari ini, Jumat (20/3), memastikan tak menggelar sholat Jumat. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran corona (covid-19).

Kendati demikian, Imam Besar Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof KH Nasaruddin Umar mengingatkan, bagi umat Islam yang tetap ingin melaksanakan sholat Jumat di masjid terdekat, hendaknya tetap berhati-hati dan higiensi membawa sajadah sendiri.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kita beragama bukan emosi, tapi juga rasional, kita tidak boleh menceburkan diri dalam kebinasaan. Bagi yang tak melaksanakan sholat Jumat jangan sampai melewatkan shalat Zhuhur di rumah masing-masing. Kami meminta umat Islam tak ragu dengan argumentasi bolehnya mengganti sholat Jumat dengan sholat Zhuhur dalam kondisi darurat,” ujar Nasaruddin, Jumat (20/3/2020).

“Jangankan karena wabah virus, dalam kondisi tak ada wabah pun, Rasulullah pernah menyatakan boleh tidak melakukan sholat Jumat dan cukup diganti Zhuhur di rumah ketika ada terjadi hujan yang sangat lebat,” sambung Nasaruddin.

Ia menjelaskan sejumlah pertimbangan mengapa Istiqlal memutuskan tidak menggelar sholat Jumat selama dua pekan kedepan, termasuk hari ini (20/3/2020).

“Pertimbangan pertama adalah pertimbangan obyektif. Dalam pertemuannya dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ditarik kesimpulan bahwa DKI Jakarta, merupakan wilayah dengan tingkat penyebaran covid-19 yang cukup cepat. Maka Istiqlal sebagai model, memutuskan tak menggelar sholat Jumat,” ujar Nasarudin Umar.

Kemudian, jelasnya, kedua merujuk fatwa MUI tentang pelaksanaan ibadah menyikapi corona. Ketiga, masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku kelompok kerja (Pokja) penangggulangan agar mengurangi kerumunan massa untuk mengurangi penyeberan corona.

“Data kuantitiaf penyebaran corona di Jakarta menjadi alasan kuat jika sholat Jumat tetap digelar akan bisa membiarkan kemudharata. Langkah yang sama juga sudah dilakukan negara-negara lainnya, seperti Dubai, Malaysia, Kuwait, Bahrain, dan belum lama ini Malaysia,” jelas Nasaruddin.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali