Bank Dunia: Indonesia dari Negara Berkembang Menjadi Negara Menengah Atas

Gempita.co – Setiap tahunnya Bank Dunia mengeluarkan rilis klasifikasi, Indonesia telah meraih status baru sebagai negara berpendapatan menengah atas dari sebelumnya negara menengah bawah yang berkembang (negara berkembang).

Negara-negara dikategorikan menjadi empat kelas berdasarkan pendapatan: rendah, menengah bawah, menengah atas, dan penghasilan tinggi.

Bacaan Lainnya

Bank Dunia mencatat, prestasi Indonesia didorong oleh pertumbuhan pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita yang mencapai 4.580 dollar AS atau setara dengan sekitar Rp 68,7 juta pada 2022. Itu artinya naik 9,8 persen dari tahun sebelumnya sebesar 4.170 dollar AS atau sekitar Rp 62,55 juta.

Mengutip World Bank, ambang batas PNB per kapita untuk kategori negara berpendapatan menengah atas adalah 4.466 dollar AS. Dengan melewati ambang ini, Indonesia telah berhasil naik kelas dan memasuki kategori ini. Ini menandai langkah penting dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Indonesia.

Mencapai status sebagai negara berpendapatan menengah atas adalah pencapaian penting bagi Indonesia, menggambarkan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Pos terkait