Jakarta, Gempita.co- Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Winarto mengungkapkan bahwa TPU Srengseng Sawah 2, Jagakarsa dibuka pada 30 Januari 2021 dan sebanyak 114 jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di lokasi tersebut.
TPU Srengseng Sawah 2, Jagakarsa mulai dioperasikan selama 15 hari dan telah menerima ratusan jenazah yang dimakamkan dengan cara protokol Covid-19.
“Baru 15 hari ya dibukanya. Dari data yang ada, sudah 114 jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Srengseng Sawah 2. Kita masih terus lakukan pengecekan,” kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jaksel Winarto pada Senin, ( 15/2/2021).
Lonjakan kasus kematian serta kasus aktif Covid-19 di Jakarta masih terus ditemukan. Akibat lonjakan kasus kematian tersebut, Pemprov DKI hadapi kendala terkait ketersediaan lahan pemakaman.
Winarto menyatakan jumlah jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan setiap harinya tidak menentu. Sehari bisa lima jenazah bahkan 10 hingga 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Srengseng Sawah 2.
“Tidak menentu (Jumlah yang Dimakamkan). Bisa hanya lima (jenazah), bisa 10 atau 15 dalam sehari. Tidak mesti sama ya,” ucapnya, yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Ia menuturkan bahwa lahan pemakaman telah siap untuk digunakan sesuai aturan yang berlaku, tetapi untuk pendukungnya masih belum siap seperti jalan menuju lokasi makam masih tanah, sehingga jika hujan turun, jalan tersebut becek.
Halaman:
Sumber: PMJNews
“Makamnya siap ya. Lahannya sudah bisa digunakan sesuai aturan yang ada. Namun, secara pendukungnya yang belum siap. Misalnya jalan di lokasi makamnya masih tanah, kalau hujan kan becek, sehingga dari dinas dibatasi,” katanya.
Selain di TPU Srengseng Sawah 2, Jagakarsa, Pemprov DKI Jakarta menambah lahan pemakaman di Rorotan, Jakarta Utara sebagai upaya menanggulangi masalah lahan pemakaman jenazah Covid-19.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo menyampaikan bahwa TPU (Tempat Pemakaman Umum) Rorotan, Jakarta Utara, siap digunakan untuk menampung jenazah dengan protokol Covid-19 pada Februari 2021.
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, lahan di TPU Rorotan memiliki luasan sekitar dua hektar (20.000 meter persegi) yang disiapkan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta berencana membagi satu hektar untuk pemakaman muslim dan satu hektar untuk nonmuslim.
Kapolsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara Kompol Eko Setio Budi Wahono telah melakukan pengecekan kelancaran dan memastikan keamanan proses pengerjaan pembuatan proyek pemakaman khusus Covid-19 di TPU Rorotan, Jalan Rorotan IX, RT 03/09, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara pada 27 Januari 2021.
Lahan pemakaman Covid-19 tahap pertama memiliki lahan seluas 8.100 meter persegi dengan jumlah petak makam sekira 1.500 yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai lahan pemakaman khusus Covid-19.