Beasiswa Unggulan dari Kemendikbudristek Hingga 15 Agustus 2021, Buruan Daftar!

Jakarta, Gempita.co – Pendaftaran beasiswa unggulan telah dibuka Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai 1 Juli hingga 15 Agustus 2021.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar di Jakarta Minggu, mengatakan beasiswa tersebut diperuntukkan jenjang sarjana, magister dan doktoral.

Bacaan Lainnya

“Ada empat jenis beasiswa yang ditawarkan yakni beasiswa bagi masyarakat berprestasi, beasiswa pegawai Kemendikbudristek, beasiswa penyandang disabilitas, beasiswa penghargaan,” ujarnya seperti dikutip dari laman Antaranews.

Beasiswa masyarakat berprestasi ditujukan bagi siapapun masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional maupun nasional.

Beasiswa juga diberikan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai aktivitas yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Beasiswa bagi penyandang disabilitas diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, atau disabilitas sensorik.

Sementara beasiswa penghargaan, diberikan pada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas atau pengabdian pada negara. calon penerima beasiswa itu diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf tentara nasional Indonesia.

Untuk tahun 2021, beasiswa hanya ditujukan bagi perguruan tinggi di dalam negeri dan calon penerima beasiswa harus telah diterima pada program studi dan perguruan tinggi minimal dengan akreditasi B.

Beasiswa itu juga terbuka bagi mahasiswa yang duduk di semester satu atau mahasiswa aktif maksimal semester tiga angkatan tahun 2020 baik di jenjang sarjana, magister atau doktoral.

Bagi calon mahasiswa penerima beasiswa unggulan jenjang sarjana dari masyarakat berprestasi, saat pendaftaran harus menulis esai dengan topik “Aku generasi unggul kebanggaan bangsa Indonesia”.

Sedangkan untuk jenjang magister dan doktoral serta penyandang disabilitas, harus membuat tulisan terkait aktivitas atau kegiatan yang sudah dilakukan dan bermanfaat untuk bangsa dan negara.

Pos terkait