Begini Penjelasan Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Info Terbaru Pembangunan Jalur Puncak

Ade Yasin meminta kepada aparat kepolisian agar Rhoma beserta pengundangnya diproses hukum sesuai dengan aturan yang ada/Foto: net

BOGOR, Gempita.co- Bupati Bogor Ade Yasin mengaku

optimistis bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menggarap Jalur Poros Tengah Timur (PTT) atau Puncak Dua tahun depan.

Bacaan Lainnya

“Informasi yang saya terima, DED (detail engineering desain) oleh Kementerian PUPR tahun 2021. Lalu tahun 2022 mulai lelang lalu dilanjutkan pekerjaan konstruksi. Itu semua dibangun oleh Kementerian PUPR,” ungkapnya usai acara Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PPP Jawa Barat di Pullman Hotel, Ciawi, Bogor, kemarin.

Menurutnya, jalan sepanjang 48,5 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur itu untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jalur Puncak Cisarua yang kerap terjadi di akhir pekan atau libur panjang.

Belakangan, Ade Yasin menggunakan anggaran daerah senilai Rp5 miliar untuk melakukan pembukaan sebagian jalur.

Tetapi, anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan insfrastruktur jalan yang ditaksir senilai Rp1,5 triliun.

“Hitung-hitungan kami, anggarannya bisa sampai Rp1,5 triliun. Itu hanya untuk pekerjaan konstruksinya. Kalau untuk lahan sebenarnya sudah siap. Tinggal pembangunan fisiknya saja,” terangnya.

Selain itu, terbangunnya Jalur Puncak Dua juga dinilai akan membangkitkan ekonomi sedikitnya di lima wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“lebih dari 550 ribu penduduk yang tinggal di lima kecamatan ini, yaitu Citeureup, Babakan Madang, Cariu, Tanjungsari, dan Sukamakmur, akan mendapatkan pengaruh (ekonomi) dari pengembangan jalan ini,” paparnya.
Lima kecamatan tersebut merupakan wilayah-wilayah yang akan dilalui Jalur Puncak Dua. Ade Yasin optimistis jalur tersebut dapat berimplikasi positif pada aspek ekonomi, yakni mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

“Selain itu juga akan menghidupkan perekonomian masyarakat, dan tumbuhnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),” terang Ade Yasin.

Sementara, Kepala Bagian Program dan Pengendalian Pembangunan (Prodalbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika menjelaskan bahwa besar kemungkinan DED pembangunan Jalur Puncak Dua yang lama tak lagi dipakai. Pasalnya, pembangunan Jalur Puncak Dua terhenti atau mangkrak sejak 2015.

Ajat menilai, adanya pembuatan DED baru karena memerlukan penyesuaian dengan struktur dan kondisi lokasi pembangunan saat ini.

“(DED) mau direview (ditinjau) kembali. Disesuaikan dengan kondisi saat ini. Atau bisa jadi menggunakan DED yang baru,” kata Ajat.

Pos terkait