Besok, Jadwal Pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo Diumumkan Timsus Polri

Gempita.co -Jadwal pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akan diumumkan Tim Khusus (Timsus) Polri, Jumat 19 Agustus 2022 terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“(Jadwal pemeriksaan Putri) Sudah, besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya,” kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, lanjut Dedi, Timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.”Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu,” tambahnya dikutip Antaranews.

Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf alias KM.

Keempat tersangka itu disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali