Besok, Roy Suryo Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya

Gempita.co – Roy Suryo dijadwalkan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik masih butuh keterangan tambahan dari Roy Suryo. “Alasannya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (3/8).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Zulpan menegaskan pemeriksaan tidak terkait video yang viral saat Roy Suryo bersama koleganya dari klub Mercy.

“Jadi, Polri bekerja berdasarkan fakta hukum, kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu (viral) tidak ada hubungannya,” katanya.

Pemanggilan Roy, ia menambahkan, karena penyidik masih memerlukan beberapa keterangan. “Sehingga dipanggil hari Jumat,” Zulpan menegaskan.

Dalam dua pemeriksaan sebelumnya, Roy didapati dalam kondisi kurang sehat. Kemudian beredar video yang diunggah akun Instagram klub Mercy, @mbslclubina.

Meski dengan penyangga leher, Roy tampak tertawa sumringah dalam acara bersama kolega di klub Mercedes SL Club Indonesia. Hal itu, membuat heboh warganet, termasuk para pelapor kasus yang menuntut keadilan kepada polisi.

Pakar telematika itu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu dilaporkan perwakilan Umat Buddha dan Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu.

*Berbagai Sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali