GEMPITA.CO- Fakta baru terungkap tentang pasangan suami-istri pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Surat wasiat sudah dibuat sebelum mereka beraksi.
Pasangan suami-istri itu berinisial L dan YSF. Keduanya mengendarai motor ke Gereja Katedral Makassar pada Minggu (29/3/2021) dan meledakkan diri di depan gereja seusai Misa Minggu Palma. Sebanyak 20 orang terluka akibat aksi teror yang dilakukan keduanya.
Polisi langsung mengusut jaringan dan aktor di balik aksi pasutri ini. L dan YSF ternyata merupakan anggota kelompok JAD. Mereka masih terkait dengan terduga teroris yang diamankan dari Sulawesi Selatan pada Januari 2021.
L dan YSF sendiri baru menikah 6 bulan lalu. Pengantin baru ini diketahui mengikuti kajian JAD Villa Mutiara Makassar. JAD Villa Mutiara ini disebut memberikan doktrin jihad. Tak hanya itu, mereka pun mempersiapkan rencana jihad.
Fakta-fakta baru ini diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (29/3). Dia menyebut tersangka L sudah meninggalkan surat wasiat berisi pernyataan mati syahid. Surat wasiat itu diberikan kepada orang tuanya.
“Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tua,” kata Jenderal Sigit saat jumpa pers.
“Isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid,” sambungnya.
Selain itu, Sigit mengungkap fakta-fakta lain terkait pasutri pelaku bom bunuh diri di Makassar.