Breaking News : Syarat Naik Pesawat Tujuan Jawa Bali Bisa Hanya Gunakan Tes Antigen

Swab antigen di Bandara Soetta

Gempita.co- Pemerintah memutuskan persyaratan untuk perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus melampirkan hasil tes PCR. Calon penumpang cukup menunjukkan hasil tes antigen.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR, tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yg diberlakukan dengan luar Jawa Bali sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa Bali calon penumpang diwajibkan menggunakan hasil tes PCR H-3. Kebijakan tersebut sempat menuai pro kontra di masyarakat.

Banyak yang keberatan dengan syarat tersebut. Persoalan ini menjadi salah satu dalam pertimbangan rapat evaluasi pemerintah.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali