Tangerang, Gempita.co – Anggota Polsek Rajeg Bripda Yunus menjadi korban penganiayaan kelompok pemuda yang sedang mabuk di Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Rajeg, Iptu Ferdo. Menurutnya, aksi pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (19/7/2020) kemarin.
“Peristiwanya kemarin, Minggu (19/7) pada pukul 03.00 WIB. Kejadiannya di area parkir Alfamart di Jalan Raya Rajeg, Kabupaten Tangerang,” ujar Ferdo, dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).
Ia menuturkan, kejadian tersebut bermula saat anggotanya sedang melaksanakan observasi wilayah di Desa Tanjakan, kemudian melihat anak-anak muda yang sedang berkumpul diduga dalam keadaan mabuk.
“Melihat sekumpulan anak muda nongkrong-nongkrong, diduga dalam keadaan mabuk oleh anggota kami, coba dibubarkan tapi malah menyerang anggota kami,” katanya.
Bahkan, kata Ferdo, kelompok pemuda tersebut nekat berusaha menarik senjata api yang dibawa Yunus, sehingga korban mempertahankan dan sempat mencopot magazen dalam pistolnya.
Namun salah satu pelaku memukul bagian rahang korban, sehingga korban hilang keseimbangan selanjutnya pelaku berhasil membawa senjata V2 Sabhara tanpa magazen yang dibawa korban.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian mulut, leher dan lutut luka,” jelas dia
Diterangkan Ferdo, berdasarkan hasil penyelidikan Polisi unit Reskrim dan Intel Polsek Rajeg, bahwa senjata V2 dengan No. AC. F 009455 sudah ditemukan di bilik rumah warga.
“Untuk senjata api anggota kami yang sempat dibawa sudah ditemukan di rumah milik warga, kurang lebih sekitar 20 meter dari TKP. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan,” terangnya.