Buntut Pemotongan Dana Bansos Rp50 Ribu, Polisi Periksa 5 Warga Tangerang

Tangerang, Gempita.co – Berdasarkan hasil sidak Menteri Sosial, Tri Rimaharini, adanya pemotongan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Rp50 ribu di Kecamatan Pinang dan Karang Tengah, Polres Metro Tangerang Kota memeriksa lima orang warga.

Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim mengatakan, kelima warga itu diperiksa berdasarkan atensi dari Mensos dan statusnya sebagai saksi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Jadi setelah kasus itu viral kemarin, kita telah meminta keterangan terhadap lima orang penerima bansos yang di Karang Tengah yang kemarin bertemu Ibu Mensos. Ada yang bekerja sebagai buruh cuci, pedagang asongan dan pedagang ikan keliling. Dan sejauh ini hanya sebatas mengambil keterangan belum masuk ke ranah penyidikan,” ungkapnya seperti dikutip RRI.co.id, Kamis (29/7/2021).

Dari lima warga penerima bansos tersebut, sambung Rochim, mereka menyebutkan bahwa pendamping PKH diwilayahnya yaitu, Maryati dan M Aminullah yang melakukan pemotongan tersebut.

“Mereka yang diambil keteranganya adalah orang yang telah memiliki kartu keluarga sejahtera. Dan dari lima warga tersebut telah menerima Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan, Red) sejak tahun 2018-2020 sebesar Rp600.000/tiga bulan. Dan terkait hasil keterangan seperti apa kita belum bisa sampaikan karena masih kita terus dalami. Karena ini kan masih dalam dugaan, kalau misal koordinator PKH (Pendamping, Red) punya bukti misalnya bukti kuitansi tanda terima dan kesepakatan dari PKH apakah itu bisa disebut pugli? atau bagaimana itu yang terus kita dalami,” bebernya.

“Atau misal yang diwawancara Ibu Mensos itu benar PKH yang sudah terdaftar lama atau baru tahun 2021, itu yang nanti kita terus ambil keterangannya, updatenya seperti apa mungkin besok kita bisa sampaikan,” sambung Rochim.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, penyelewengan distribusi bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat paling parah ada di Kota Tangerang.

Hal itu, diungkap Risma saat dirinya menanyakan langsung kepada seorang warga, di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Aryanih. Dia mengaku dimintai uang kresek oleh oknum.

“Hal serupa juga dirasakan oleh warga Kota Tangerang lainya bernama Maryanih, yang juga menerima BPNT,” ungkapnya kepada RRI.co.id, Selasa (28/7/2021).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali