Bursa Perdagangan Asia Ambruk, Gara-gara Rumor Kudeta Presiden China Xi Jinping

Gempita.co – Bursa Perdagangan Asia, hari ini Senin 26 September, terpengaruh rumor mengenai adanya kudeta terhadap orang nomor satu di China Xi JinPing semakin viral di media sosial.

Rumor tersebut mampu menambah sentimen negatif yang cukup untuk menjatuhkan bursa di kawasan asia. Sebagai tambahan informasi, Bursa Asia tengah ditekan oleh kenaikan suku bunga The Fed dan ancaman resesi global pada sepekan terakhir.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Terpantau pada hari ini Indeks Tokyo Nikkei jatuh 2,66 persen, dilanjutkan Kospi Seoul turun 3,02 persen, Strait Times Singapura terkoreksi 1,2 persen, lalu Shanghai Composite melemah 1,2 persen, HangSeng tergelincir 0,44 persen, dan IHSG Bursa Efek Indonesia melemah 0,71 persen.

Awalnya, pada hari Minggu kemarin, banyak pengguna media sosial Twitter mengunggah rumor bahwa Xi Jinping telah dicopot dari posisinya sebagai Kepala Tentara Pembebasan China (PLA). Bahkan, rumornya, orang nomor satu di China tersebut kini menjadi tahanan rumah.

Pengguna Twitter @Jenniferzeng97 menulis “”Kendaraan militer #PLA mulai bergerak ke #Beijing pada 22 September. Dimulai dari Huanlai di dekat Beijing dan berakhir Zhangjiakou, Provinsi Hebei, seluruh arak-arakan sepanjang 80km. Sementara itu, rumor mengatakan bahwa #XiJinping ditahan setelah senior #PKC memecatnya sebagai kepala PLA,”

“Video kendaraan militer yang pindah ke Beijing ini muncul segera setelah 59 persen penerbangan di negara itu dilarang terbang dan pemenjaraan pejabat senior,” lanjutnya.

Dalam cuitannya tersebut, dirinya juga mengunggah video berdurasi 55 detik mengenai kemungkinan terjadinya kudeta terhadap Xi Jinping.

Sementara itu, banyak laporan yang belum diverifikasi mengenai tak adanya pesawat komersial yang terbang di atas Beijing.

Diketahui, Xi Jinping baru kembali dari Pertemuan Organisasi Kerja Sama Shanghai (SCO) di Uzbekistan. Rumor mengenai kudeta yang dialami Xi Jinping muncul setelah China memberikan hukuman mati kepada dua mantan menteri, minggu lalu.

Pasalnya, kedua mantan menteri dan empat pejabat tersebut dipenjara seumur hidup karena dilaporkan bagian dari faksi politik di Negeri Tirai Bambu.

Sumber: Bisnis.com

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali