Jakarta, Gempita.co – Camat Pademangan Mumu Mujtahid memimpin Operasi Yustisi 3 Pilar di Mall Mangga Dua Square, Rabu (16/9/2020).
Operasi yang dimulai pukul 11.00 WIB ini, digelar dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap II.
Hadir Wakil Camat Pademangan Johan Girsang, Kasudin UMKM Jakarta Utara Yati Sudihari, Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan, Muhammad Yusda Usman, Kasi Dishub Zulkifli, Kanit Patroli Polsek Pademangan Iptu Salagan, Kanit Iptu Suki, Kanit Intelkam Ipda Beni J Simbolon, Kapolsubsektor Bintang Mas Ipda Yuli Prayitno, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat FKDM (FKDM) Pademangan Ratih.
Petugas gabungan yang diturunkan terdiri dari 10 personel Polsek Pademangan, 30 personel Satpol PP, 3 personel Babinsa, 5 personel Dishub dan 5 personel FKDM.
“Operasi Yustisi ini menyasar para pengunjung mall, pedagang dan warga sekitar di Mall Mangga Dua Square,” ujar Camat Pademangan Mumu Mujtahid.
Menurutnya, operasi ini menindak mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Semua petugas menyebar ke 3 lantai.
Bagi mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial.
Sebanyak 5 pelanggar yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya, tempat refleksiologi di lantai 3 yang langsung disegel petugas.