Capres dan Cawapres akan Dikawal 74 Polisi, Melibatkan 444 Personel Polri

Pengamanan Natal Personel Gabungan
Ilustrasi Personel Polri (Foto:istimewa)

Gempita.co – Terkait pengamanan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan serah terima dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
, Senin (13/11/2023) di Media Center KPU RI, Menteng.

Penandatanganan berita acara serah terima melibatkan 444 personel Polri yang diwakili oleh Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Personel tersebut akan menjadi bagian dari Satuan Tugas Pengamanan dan Pengawalan untuk masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin, menjelaskan bahwa penyerahan ini berdasarkan Peraturan Presiden tentang pengamanan dan pengawalan Capres-Cawapres. Keputusan ini diambil setelah KPU menetapkan tiga pasangan calon yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Afifuddin menambahkan bahwa jumlah 444 personel Polri akan dibagi menjadi dua tim untuk setiap pasangan Capres-Cawapres, dengan masing-masing tim terdiri dari 75 personel. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyebutkan bahwa alokasi tersebut merupakan ketetapan dari Polri.

“Pengawalan dan pengamanan masing-masing Capres-Cawapres melibatkan personel untuk mengurus protokol, pengamanan pribadi, waktu dan tempat kegiatan, termasuk kelengkapan transportasi dan lalu lintas. Selain itu, ada juga unit yang menangani aspek kesehatan,” ungkap Hasyim Asy’ari, dikutip TimesIndonesia.

Pada hari yang sama, KPU RI telah menggelar rapat pleno untuk penetapan Capres-Cawapres yang akan berkompetisi pada Pilpres 2024. Idham Holik, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, menyampaikan hasil rapat pleno tersebut yang menyatakan ketiga pasangan Capres-Cawapres telah memenuhi syarat.

Berikut rincian pengamanan dan pengawalan yang akan diterima oleh masing-masing pasangan Capres-Cawapres:

Anies Baswedan: 74 personel, dua tim.Ganjar Pranowo: 74 personel, dua tim.Prabowo Subianto: 74 personel, dua tim.Muhaimin Iskandar: 74 personel, dua tim.Mahfud MD: 74 personel, dua tim.Gibran Rakabuming Raka: 74 personel, dua tim.

“Untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Bapak Anies Baswedan dan Bapak Muhaimin Iskandar telah dinyatakan memenuhi syarat. Kedua, untuk pasangan Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD dinyatakan telah memenuhi syarat, untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali