Cegah Kerumunan, Satpol PP Tanjungpinang Sambangi Kedai Kopi di Kawasan Bintan Centre

Tanjungpinang,Gempita.co – Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid -19, aparat di Kota Tanjungpinang berjibaku memberikan imbauan dan penerapan peraturan pemerintah kepada masyarakat.

Satpol PP Kota Tanjungpinang menyambangi salah satu kedai kopi yang berada di kawasan Bincen Center, untuk mengimbau dan memberi pengarahan, Minggu (3/5/2020).

Pemilik kedai kopi diimbau agar mengurangi meja dan kursi untuk membatasi pengunjung yang datang agar tidak terlalu ramai di kedai tersebut.

Berkerumunnya massa dalam kedai kopi dikhawatirkan akan mempercepat dan memperluas penyebaran covid-19 kepada masyarakat.

Satpol PP Tanjungpinang juga meminta pemilik warung untuk menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker jika terpaksa harus keluar rumah.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali