Cegah Sebaran Covid-19, Arab Saudi akan Karantina Uang Kertas dan Koin

Uang kertas dan koin akan diisolasi dalam ruang tertutup selama 14 dan 20 hari, dengan durasi tergantung dari mana uang tunai berasal/Foto: net

Gempita.co – Otoritas Moneter Arab Saudi (SAMA) berencana akan melakukan upaya karantina  uang kertas dan uang koin yang diterima baik dari sumber lokal maupun luar negeri.

Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi tindakan pencegahan dan penyebaran wabah pandemi global Coronavirus (Covid-19) di Arab Saudi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

SAMA mengatakan, mata uang dengan alat pembayaran elektronik, dianggap sebagai cara yang memungkinkan penularan Covid-19.

Selanjutnya, SAMA akan mengisolasi uang kertas dan koin dalam ruang tertutup selama 14 dan 20 hari, dengan durasi tergantung dari mana uang tunai berasal.

Selain itu, langkah tambahan juga akan diambil SAMA untuk mengurangi terjadinya risiko gangguan kesehatan.

“Uang kertas dan koin akan menjalani mekanisme perawatan khusus untuk memastikan mereka aman digunakan,” kata SAMA seperti dilansir Arabnews, Sabtu (23/5/2020).

Selanjutnya uang tersebut akan disortir oleh mesin secara otomatis sesuai dengan standar kualitas yang ketat dari pihak berwenang. Jika kedapatan kotor atau tidak layak, maka uang akan dihancurkan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali