Cerita Orang Tua Murid yang Ditawari Rp 15 Juta Masuk SMA Negeri

ilustrasi

Bekasi, Gempita.co – Di tengah kekecewaan orang tua murid terkait sistim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih saja ada oknum yang diduga bermain mencari keuntungan pribadi.

Seperti yang dibeberkan DM (52), orang tua murid yang mengungkap adanya dugaan permainan di SMAN 1 Bekasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia bercerita, pada Sabtu (4/7/2020) lalu, dirinya mendatangi SMAN 1 Bekasi untuk memastikan peluang anaknya bersekolah.

“Setelah ke bagian Tata Usaha, pas saya keluar ada petugas keamanan nyamperin saya, saya pun mengungkapkan terkait kendala PPDB kalau skor jarak anak saya saat ini 1,2 kilometer,” ungkapnya.

“Saya juga cerita ke dia (satpam) bahwa ada banyak anak-anak yang saya tahu (rumahnya jauh dari sekolah tapi skornya dekat),” sambungnya.

Lantas, Satpam tersebut menawarkan untuk merubah jarak. ‘Ibu mau dirubah?’ ‘Saya udah dapat tiga lo, Bu, Saya kaget terus saya tanya emang berapa pak? ‘Rp15 juta, Bu’,” katanya saat bercerita.

Dia lantas terdiam dan tidak menyangka, sekolah yang selama ini dinilai bagus ternyata memiliki praktik curang.

“Saya sampe enggak bisa ngomong, ini langsung nembak duit ini, enggak ngomong prosedur begini-begini segala macem,” kata dia.

Usai mendengar perkataan oknum petugas tersebut, pertanyaan besar terkait praktik pindah domisili juga dianggapnya sudah terjawab dengan sikap oknum yang membocorkan adanya jual beli kursi.

Dirinya pun mencoba memberikan pengertian ke putrinya, dia lantas mendaftarkan anaknya ke salah satu SMA swasta tidak jauh dari tempat tinggalnya.

“Saya bukan apa-apa, kalau masalah uang saya daftar anak saya ke swasta jauh lebih mahal dari itu, artinya kalau jalurnya bener, saya mau bayar,” pungkasnya.

Membantah

Humas SMAN 1 Bekasi, Uswah, membantah tentang adanya praktik jual-beli kursi. Menurutnya, pada PPDB sekolah hanya sebatas penggunaan atau operator.

Pihaknya memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli kursi di sekolahnya saat PPDB. Sebab, PPDB sejauh ini dilakukan secara daring dan di seleksi berdasarkan sistem.

Enggak, tidak ada bisa dilihat, sekarang kan masuknya online,” tegasnya, Sabtu (11/7/2020).

“Jadi PPDB itu kan verifikasi, baru jadi pendaftar. Seleksi itu milik Jawa Barat sistem. Kita kan pengguna. Verifikasi kita memang sesuai persyaratan,” jelas Uswah.

Soal titik koordinat jalur zonasi, kata dia, skor yang tertera sesuai dengan sistem PPDB dengan mengukur secara digital. “Kita memverifikasi apakah alamat yang diinput sesuai dengan titik koordinat. Kaya gitu,” katanya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali